Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Berbasis Online Di Media Social
Keywords:
Media Sosial, Perlindungan Anak, Kekerasan Berbasis OnlineAbstract
Kekerasan online terhadap perempuan dan anak di media sosial merupakan hal yang perlu mendapat perhatian lebih, dalam konteks perkembangan teknologi digital dan menjamurnya platform media. Secara psikologis, kekerasan online dapat menimbulkan kerugian yang mendalam, sama seperti kekerasan fisik atau seksual. Korban sering kali menderita kecemasan, depresi, dan gangguan stres pascatrauma (PTSD) Ketakutan yang terus-menerus dan paparan terhadap konten berbahaya dapat memperburuk kondisi psikologis mereka, sehingga menimbulkan perasaan malu, tidak berdaya, dan isolasi sosial. Reaksi emosional ini sering dikaitkan dengan masalah tidur, berkurangnya rasa percaya diri, dan kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari bahkan sampai bunuh diri. Artikel ini berupaya mengidentifikasi jenis-jenis kekerasan online seperti cyberbullying, pelecehan seksual, ancaman, dan distribusi konten berbahaya. Periksa jenis-jenis kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak secara online, dan dampaknya terhadap kesejahteraan psikologis dan sosial mereka. mencegah dan mengatasi masalah kekerasan online, termasuk pelanggaran hukum, kesadaran masyarakat dan langkah-langkah perlindungan hukum.
Penelitian ini menggunakan penelitian normatif menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan untuk mengidentifikasi pola kekerasan, seperti pelecehan seksual, perundungan, dan ancaman yang sering kali dialami di platform seperti Facebook, Whatsapp , Twitter, dan Instagram. Temuan menunjukkan bahwa kekerasan berbasis online sering kali bersifat sistematis dan dapat menyebabkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental korban. Artikel ini juga membahas kebijakan dari platform media sosial yang ada untuk menangani masalah ini, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan, termasuk perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pembuat kebijakan, penyedia platform, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak.